Fayakhun Andriadi: Monorail Mengatasi Kemacetan?



fayakhun andriadi Setidaknya ada beberapa alasan mendasar mengapa monorail berhasil membangunkan harapan masyarakat untuk terbebas dari macet berkepanjangan. Pertama, rel tunggal tak akan dilalui oleh kendaraan lain. Sehingga kereta tersebut melaju tanpa berebut tempat dengan angkutan lainnya. Akhirnya kereta monorail akan mengantar penumpang jauh lebih cepat dari Bis Transjakarta atau angkutan umum lainnya. Selain itu, jalur strategis jaringan monorail yang mengitari seantero kota Jakarta, mampu mendekatkan khalayak dengan tempat tujuan penumpang.  Akhirnya, efisensi pergerakan orang dan barang tejadi dengan tepat waktu, aman dan nyaman.
Jika melihat Malaysia, negara tersebut sukses menjadikan monorail sebagai moda transportasi yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.  Sementara Jakarta yang sudah sejak lama menghadapi persoalan kemacetan, baru menggagas monorail tersebut.
Di tengah kondisi real jalanan kota yang terus didera kemacetan, mewujudkan kereta monorail adalah sebuah terobosan yang perlu segera dilakukan. Hal ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik, menekan pertumbuhan kendaraan pribadi.
Sekalipun demikian, monorail hanyalah moda transportasi alternatif yang dianggap paling mujarab dalam membersihkan Jakarta dari kemacetan. Perlu adanya pemikiran mendalam untuk mewujudkannya. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari kegagalan serupa bis Transjakarta.

Di Jakarta, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk terjebak macet. Situasi macet terjadi saat sistem tranportasi yang ada sudah tidak mampu lagi untuk mengalirkan lalu lintas. Saat jalan raya sudah tidak lagi menyediakan cukup ruang bagi pergerakan orang dan distribusi barang lalu membuat posisi saling mengunci antar kendaraan.
Berdasarkan dokumen Pola Transportasi Makro Jakarta dan Studi Integrated Transport Master Plan (SITRAMP) Jabodetabek menyebutkan bahwa kemacetan di jalanan Jakarta terjadi akibat motorisasi besar-besaran yang terjadi dan ketidaknyamanan sarana tranportasi. Motorisasi adalah sebuah pola ketergantungan mobilitas masyarakat kota terhadap kendaraan pribadi atau sepeda motor.
Dalam rentang perkembangannya, kendaraan pribadi dan sepeda motor tumpah ruah melebihi jumlah tranportasi publik yang ada. Berdasarkan data Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, tahun 2010 jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 11.362.396. Dari angka tersebut, kendaraan roda dua lebih mendominasi dengan jumlah 8.244.346 unit. Tahun 2012, sebanyak 13.062.396 kendaraan semakin menumpuk di jalanan Jakarta.
Sebenarnya dua persoalan penyebab macet (motorisasi dan ketidaknyamanan sarana transportasi) saling berkait. Selalu hadir bersamaan saat macet melanda lalulintas Jakarta. Motorisasi terjadi salah satu diantaranya karena banyak orang sudah tidak lagi percaya pada transportasi publik. Karena itu pola tingkah masyarakat dalam melakukan perjalanan di Jakarta lebih memilih kendaraan pribadi atau sepeda motor daripada menggunakan transportasi publik. Kecenderungan macam ini lebih merupakan pilihan rasional masyarakat terhadap kondisi kendaraan yang ada di Jakarta. Dengan meminjam data survei JICA SITRAMP, menyebut aspek keamanan dan kenyamanan menjadi alasan memilih kendaraan pribadi atau sepeda motor.

Jalan raya lahir untuk melayani hajat orang banyak. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk menyintas dan menyeberang di jalan. Jalan raya pada awalnya adalah ruang interaksi banyak orang. Di jalan setiap individu memililiki kesempatan yang sama dalam menggunakan setiap ruas jalan.
Dalam diskursus transportasi, Jakarta pada tahun 1970-an selalu menjadi rujukan moda transportasi humanis aman dan ramah lingkungan. Bagaimana moda transportasi yang ada mengikuti bentuk dan ruas jalan. Untuk jarak dekat, masyarakat Jakarta hanya membutuhkan becak sebagai alat transportasi dan trem untuk jarak jauh. Moda trasnportasi yang berkembang saat itu tidak kontraproduktif dengan keberadaan ruas jalan dan kebutuhan masyarakat. Artinya, kehadiran alat transportasi itu seharusnya berkait erat dengan lingkungan jalan raya dan melibatkan partisipasi masyarakat kota dalam menentukan moda transporatsi dan regulasi transportasi. Sehingga jalanan raya menyediakan cukup ruang bagi publik untuk hajat orang banyak. Demikian juga transportasi memainkan fungsinya sebagai transportasi publik yang tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagi Fayakhun Andriadi, Politik Proses Mensejahterakan Bangsa

Fayakhun Berikan Kuliah Pendidikan Inklusif