Fayakhun : Kebijakan Plastik Berbayar Harus Komprehensif



Dalam ulasan sebelumnya, Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait plastik berbayar. Kebijakan ini dianggap sangat penting sebagai upaya aktif pemerintah untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan, khususnya yang disebabkan limbah plastik. Kebijakan kantong plastik berbayar dianggap relevan untuk menekan “kontribusi” negara terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan limbah plastik. Apalagi Indonesia berada pada urutan kedua, setelah Tiongkok, penyumbang terbanyak sampah plastik yang masuk ke laut. Dari 187 juta ton sampah Indonesia yang mencemari lautan, sekitar 14 persen adalah sampah plastik.
Tetapi, Fayakhun menilai kebijakan ini masih terkesan setengah-setengah, pilih kasih, dan tidak komprehensif. Fayakhun menegaskan, kebijakan pembatasan penggunaan plastik seharusnya tidak hanya diterapkan pada konsumen yang berbelanja, namun juga diterapkan terhadap kemasan produk yang selama ini menggunakan bahan plastik. Misalnya, produk mie instan dan air minum kemasan. Menurut data, 69% sampah plastik yang ada didominasi oleh sampah plastik domestik, sehingga kebijakan yang seharusnya juga digalakkan adalah menekan produksi plastik. Jadi bukan hanya mengubah perilaku masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik.
“Tingkat konsumsi masyarakat terhadap produk berbungkus plastik sangat tinggi. Sehingga dampak pembuangan limbah plastiknya juga besar. Jika produsen-produsen dikenakan kewajiban untuk menggunakan kemasan non-plastik, maka efeknya akan sangat besar bagi pelestarian lingkungan hidup,” tutur Fayakhun.
Dalam pandangan Fayakhun, jika dua kebijakan ini diterapkan secara simultan dan komprehensif, maka jumlah penggunaan kantong plastik oleh masyarakat menurun, dan jumlah produk-produk yang mereka beli juga tidak lagi berkemasan plastik. Hasilnya, volume limbah plastik yang dibuang ke lingkungan akan menurun signifikan. Pada saat bersamaan juga akan mengubah “pola hidup lama” masyarakat yang abai pada lingkungan hidup, untuk bertransformasi pada “pola hidup baru” yang peka lingkungan hidup.
Fayakhun juga menyoroti aspek lain terkait kebijakan kantong plastik berbayar ini. Ia mengutip data Nielsen tahun 2015 yang menyebutkan bahwa market share dari industri ritel toko swalayan (minimarket, supermarket, hipermarket, dan perkulakan) di Indonesia hanya sebesar 26%. Sedangkan, ritel pasar rakyat masih menguasai pasar dengan 74%. Artinya, kebijakan ini hanya akan berhasil jika semua peritel baik toko swalayan maupun pasar rakyat menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar secara simultan. Jadi, kebijakan ini juga harus diterapkan di sektor pasar rakyat, agar lebih terasa efek positifnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagi Fayakhun Andriadi, Politik Proses Mensejahterakan Bangsa

Fayakhun Andriadi: Monorail Mengatasi Kemacetan?

Fayakhun Berikan Kuliah Pendidikan Inklusif